Q & A TENTANG KERUSAKAN LINGKUNGAN
Jenis Kelas RTH apa saja yang dapat di deliniasi?
Kebun Raya, Taman Kehati, Hutan Kota, Taman Kota, Taman Hutan Raya, Median Jalan, Jalur di bawah tegangan tinggi listrik, Sempadan sungai, Daerah penyangga, Kebun Binatang, Arboretrum, Taman rekreasi, dan Pepohonan lainnya yang relevan
Berapa jumlah kelas RTH yang dapat di deliniasi?
14 Kelas berdasarkan PermenLHK 27 tahun 2021
Kriteria RTH yang dapat di deliniasi?
Berkelompok, Memanjang, Ketinggian Pohon >2m, Kerapatan Tajuk/Jarak Tanaman, Persentase Luasan, Fungsi Ekologis