Jenis Kelas RTH apa saja yang dapat di deliniasi?
Kebun Raya, Taman Kehati, Hutan Kota, Taman Kota, Taman Hutan Raya, Median Jalan, Jalur di bawah tegangan tinggi listrik, Sempadan sungai, Daerah penyangga, Kebun Binatang, Arboretrum, Taman rekreasi, dan Pepohonan lainnya yang relevan
Berapa jumlah kelas RTH yang dapat di deliniasi?
14 Kelas berdasarkan PermenLHK 27 tahun 2021
Kriteria RTH yang dapat di deliniasi?
Berkelompok, Memanjang, Ketinggian Pohon >2m, Kerapatan Tajuk/Jarak Tanaman, Persentase Luasan, Fungsi Ekologis
Kenapa sampah harus dikelola ?
Jika sampah tidak dikelola dan hanya langsung dibuang ke lingkungan maka akan mengurangi nilai kebersihan dan keindahan, mengurangi kenyamanan, menjadi media penularan penyakit (lalat, tikus, nyamuk, kecoa), menurunkan kualitas lingkungan (pencemaran udara, pencemaran tanah dan sumber air)
Bagaimana cara mengelola sampah yang baik ?
Mengelola sampah dapat dilakukan dengan cara pengurangan dan penanganan. Pengurangan sampah dilakukan dengan 3R (reduce, reuse, recycle) yaitu pengurangan sampah, penggunaan kembali sampah, dan pendaur ulang sampah. Sedangkan penanganan sampah dilakukan dengan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengelolaan, pemrosesan akhir
Sampah dibedakan menjadi dua macam, yaitu ?
Sampah padat (Anorganik) dan sampah basah (Organik)
- Sampah padat (anorganik), yaitu sampah yang terdiri atas bahan-bahan anorganik, seperti bahan logam, plastik, kaca, karet, dan kaleng. Sampah anorganik tahan lama dan sukar membusuk.
- Sampah basah (organik), yaitu sampah yang terdiri atas bahan-bahan organik, seperti sayur-sayuran, buah-buahan yang membusuk, sisa nasi, daun, dan sebagainya. Sampah organik tidak tahan lama dan cepat membusuk.
SIPSN berisi informasi mengenai apa ?
SIPSN berisikan informasi mengenai
- Sumber sampah
- Timbulan sampah
- Komposisi sampah
- Karakteristik sampah
- Fasilitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga
- Informasi terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga
Berapa persen target pengurangan dan penangan sampah yang ingin dicapai pada tahun 2025 di SIPSN?
Pengurangan 30% dan Penangan 70%
Untuk usaha yang IPLCnya sudah habis sebelum 2021, apakah harus perpanjang IPLC menjadi Pertek?
Tidak. IPLC yang sudah dimiliki berlaku seumur kegiatan
Jika ada permohonan Pertek untuk suatu kegiatan dan di sekitar lokasi kegiatan tidak ada badan air penerima, sedangkan dibuang ke drainase tidak diperbolehkan dalam regulasi. Jadi perteknya seperti apa?
Menjadi pertek pemanfaatan air limbah meskipun hanya dimanfaatkan
Kalau pembuangan limbah ke badan sungai harus dilakukan kajian teknis. Apakah harus melakukan studi beban pencemar oleh perusahaan ketika badan sungainya belum ditetapkan beban pencemarnya?
Menggunakan Baku Mutu Air Kelas II (berdasarkan PP 22/2021)
Apakah air dari IPAL domestik yang telah masuk dari IPAL lalu digunakan kembali untuk flushing toilet, apakah memerlukan Pertek?
Tidak
Perusahaan telah memiliki IPLC, ada rencana untuk pemanfataan air limbah untuk penyiraman, perizinan apa yang harus diproses?
Pertek Standar Teknis
Jika 2 perusahaan statusnya bukan di kawasan tapi keduanya merupakan satu grup perusahaan dan masing-masing memiliki persetujuan lingkungan UKL-UPL. 2 perusahaan tersebut memiliki 1 IPAL terintegrasi atau komunal di 1 perusahaan. Apakah Perusahaan yang bersangkutan dalam mengajukan pertek BMAL harus memiliki KBLI pengelolaan air limbah? Yang mana dilain pihak itu buka core bisnisnya
Jika berbeda manajemen harus ada KBLI pengelolaan air limbah. Jika dalam 1 manajemen tidak perlu
Apakah yang dimaksud dengan B3, limbah B3, dan limbah non B3?
- Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak Lingkungan Hidup, dan/atau membahayakan Lingkungan Hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.
- Limbah B3 adalah sisa suatu Usaha dan/atau Kegiatan yang mengandung B3.
- Limbah nonB3 adalah sisa suatu Usaha dan/atau Kegiatan yang tidak menunjukkan karakteristik Limbah B3
Apa saja jenis limbah B3 ?
Jenis limbah B3 adalah limbah padat, limbah cair, limbah gas, dan limbah biologis
Apa saja contoh limbah B3 yang ada di rumah tangga/sekitar ?
Contoh limbah B3 yang ada di rumah tangga diantaranya adalah baterai bekas, neon/bohlam bekas, kaleng aerosol kosong, thermometer merkuri, wadah bekas kosmetik, botol bekas cairan pembersih, dan obat kedaluarsa
Bagaimana cara mengelola limbah B3 ?
Pengelolaan limbah B3 meliputi kegiatan pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan yang harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku
Apakah limbah B3 berbahaya ?
Berbahaya, karena mengandung zat-zat kimia beracun yang dapat menyebabkan berbagai permasalahan kesehatan (diantaranya adalah kerusakan organ, kanker, dan gangguan sistem saraf) dan dapat mencemari lingkungan
Apa itu akreditasi laboratorium lingkungan?
Akreditasi merupakan rangkaian kegiatan pengakuan formal oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang menyatakan suatu lembaga atau laboratorium memiliki kompetensi serta berhak melakukan penilaian kesesuaian
Apa itu laboratorium lingkungan ?
Laboratorium lingkungan adalah laboratorium yang mempunyai sertifikat akreditasi laboratorium pengujian parameter kualitas lingkungan dan pengambilan contoh uji sesuai peraturan serta mempunyai identitas registrasi yang memiliki fungsi mendukung pengelolaan lingkungan hidup
Mengapa akreditasi dan registrasi laboratorium lingkungan penting untuk dilakukan?
- Menjamin adanya kompetensi, konsistensi dan imparsialitas
- Kepastian data yang valid
- Adanya kemudahan dalam memenuhi regulasi dan persyaratan hukum yang relevan
Siapa yang bertanggun jawab atas penerbitan akreditasi dan registrasi laboratorium lingkungan?
- Akreditasi oleh Komite akreditasi Nasional (KAN)
- Registrasi oleh KLHK
Apa itu registrasi laboratorium?
Registrasi merupakan rangkaian kegiatan pendaftaran dan dokumentasi terhadap laboratorium yang telah terakreditasi untuk mendapatkan pengakuan sebagai laboratorium lingkungan oleh KLHK