Generic placeholder image
Inventarisasi SDALH Tutorial Penyusunan DDDTLH Dokumen Kajian P3E Bali Nusra

PEDOMAN PENYUSUNAN INDIKASI DAYA DUKUNG DAYA TAMPUNG (DDDT)


Berdasarkan UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengeloaan Lingkungan Hidup, setiap daerah dalam memanfaatkan Sumber Daya Alam Lingkungan Hidup wajib menyusun RPPLH dan KLHS. Dimana RPPLH dan KLHS tersebut disusun berdasarkan daya dukung dan daya tampung. Dalam penyusunan Daya Dukung Daya Tampung, harus melalui inventarisasi SDALH.

Sebelum menyusun DDDT data-data yang harus disiapkan adalah sebagai berikut :

  1. Peta Ekoregion
  2. Peta Tutupan Lahan
  3. Peta Vegetasi

Video Tutorial Penyusunan DDDT

Help Desk Permohonan Data Permohonan Fasilitasi Pendaftaran Webinar/Bimtek

FAQ

Dokumen yang harus disusun dalam pengajuan Persetujuan Teknis? ... more

Apa yang dimaksud dengan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH)? Diatur dalam ketentuan mana dan siapa yang harus menyusun RPPLH? Apa saja yang harus dimuat dalam RPPLH? ... more

Apa yang dimaksud dengan gender? ... more

Apa yang dimaksud dengan KLHS? ... more