FAQ - PUG
Apa makna keadilan gender?
Keadilan gender bermakna bahwa laki-laki, perempuan, anak-anak, orangtua dan disabilitas mendapat perlakuan yang adil dalam keseluruhan proses pembangunan dengan mempertimbangkan pengalaman, kebutuhan, kesulitan, hambatan sebagai perempuan dan sebagai laki-laki dalam mendapatkan akses dan manfaat dari usaha-usaha pembangunan; untuk ikut berpartisipasi dalam mengambil keputusan, serta dalam memperoleh penguasaan (kontrol) terhadap sumberdaya.